Polri Bongkar Penipuan Calo Rekrutmen Bintara di Jambi, Kerugian Rp7,81 Miliar
Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap kasus penipuan berkedok calo rekrutmen Bintara Polri yang merugikan 12 korban hingga Rp7,81 miliar.

Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap kasus penipuan berkedok calo rekrutmen Bintara Polri yang merugikan 12 korban hingga Rp7,81 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi mengungkap kasus penipuan berkedok jasa percaloan rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Praktik ini menjerat 12 korban, terdiri dari warga umum maupun anggota kepolisian, dengan total kerugian mencapai Rp7,81 miliar. Para pelaku diamankan Propam Polda Jambi sebelum diproses lebih lanjut secara pidana.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polri membersihkan praktik percaloan dalam proses rekrutmen anggota, sekaligus melengkapi agenda besar reformasi komunikasi publik dan penguatan integritas internal yang menjadi fokus Rakernis Humas Polri 2026.
Baca selengkapnya di Kepolisian Negara RI (Humas Polri)
Sumber
Kepolisian Negara RI (Humas Polri) · dipublikasikan asli pada 5 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

Lelang Serentak Kejaksaan RI Tahun 2026 Resmi Dimulai
Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset resmi memulai program Lelang Serentak Kejaksaan Tahun 2026 di berbagai daerah, sebagai bagian dari strategi pemulihan aset hasil tindak pidana.
Baru saja
Mengenal Mahkamah Agung RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Lembaga peradilan tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia.
3 hari lalu

KPK Lepas Armada JNBA 2026, Perkuat Pendidikan Integritas di Wilayah Timur Indonesia
KPK melepas armada program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang menyasar pendidikan integritas dan partisipasi masyarakat di kawasan timur Indonesia, termasuk Sumba Timur.
4 hari lalu

Kejagung Limpahkan 6 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Kejari Jakarta Pusat
Kejaksaan Agung melimpahkan enam tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan.
4 hari lalu

