Kejagung Limpahkan 6 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Kejari Jakarta Pusat
Kejaksaan Agung melimpahkan enam tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan.

Kejaksaan Agung melimpahkan enam tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan.
Kejaksaan Agung, melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti (Tahap II) perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Lima dari enam tersangka langsung ditahan selama 20 hari sejak 6 Agustus 2026, sementara satu tersangka menjalani penahanan kota berdasarkan pertimbangan kesehatan.
Perkara ini merupakan salah satu kasus besar yang ditangani Kejaksaan RI di sektor energi tahun ini, sejalan dengan capaian Badan Pemulihan Aset yang telah memulihkan total Rp379,27 triliun uang dan aset negara secara kumulatif sejak 2020, termasuk dari berbagai perkara korupsi besar lintas sektor.
Baca selengkapnya di Kejaksaan Agung RI
Sumber
Kejaksaan Agung RI · dipublikasikan asli pada 7 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

Lelang Serentak Kejaksaan RI Tahun 2026 Resmi Dimulai
Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset resmi memulai program Lelang Serentak Kejaksaan Tahun 2026 di berbagai daerah, sebagai bagian dari strategi pemulihan aset hasil tindak pidana.
Baru saja
Mengenal Mahkamah Agung RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Lembaga peradilan tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia.
2 hari lalu

KPK Lepas Armada JNBA 2026, Perkuat Pendidikan Integritas di Wilayah Timur Indonesia
KPK melepas armada program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang menyasar pendidikan integritas dan partisipasi masyarakat di kawasan timur Indonesia, termasuk Sumba Timur.
4 hari lalu
Mengenal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Lembaga independen yang mengkaji, memantau, dan menyelesaikan masalah pelanggaran hak asasi manusia.
4 hari lalu
