BPS: Indeks Harga Produsen Naik 2,83 Persen pada Triwulan II-2026
Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Harga Produsen (IHP) gabungan sembilan sektor naik 2,83 persen secara kuartalan dan 5,62 persen secara tahunan pada triwulan II-2026.

Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Harga Produsen (IHP) gabungan sembilan sektor naik 2,83 persen secara kuartalan dan 5,62 persen secara tahunan pada triwulan II-2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Indeks Harga Produsen (IHP) triwulan II-2026, yang menunjukkan kenaikan gabungan sembilan sektor sebesar 2,83 persen secara kuartalan (quarter-to-quarter) dan 5,62 persen secara tahunan (year-on-year). Data ini mencerminkan tekanan biaya produksi di tingkat produsen sepanjang periode tersebut.
Kenaikan IHP menjadi salah satu indikator awal potensi tekanan inflasi ke depan, karena kenaikan harga di tingkat produsen umumnya berpotensi diteruskan ke harga jual konsumen. Data ini melengkapi rilis pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 yang tercatat tumbuh 5,29 persen secara tahunan.
Baca selengkapnya di Badan Pusat Statistik
Sumber
Badan Pusat Statistik · dipublikasikan asli pada 3 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

Survei Konsumen BI: Keyakinan Konsumen Juli 2026 Tetap Terjaga
Survei Konsumen Bank Indonesia edisi Juli 2026 menunjukkan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap terjaga, di tengah pertumbuhan uang beredar yang melonjak signifikan.
17 jam lalu

49 Tahun Reaktivasi Pasar Modal Indonesia, OJK Luncurkan ETF Emas
Memperingati 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, OJK meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas sambil menegaskan integritas pasar sebagai prioritas utama.
17 jam lalu
Mengenal Kementerian Ketenagakerjaan RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menangani urusan ketenagakerjaan, termasuk penempatan dan perlindungan tenaga kerja.
4 hari lalu

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2025
OJK merilis Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025, mencatat pertumbuhan positif sektor keuangan syariah nasional.
5 hari lalu

