BPOM Terbitkan Izin Edar Fexuprazan untuk Terapi Esofagitis Erosif
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin edar untuk Fexuprazan, bahan aktif obat baru yang digunakan untuk terapi esofagitis erosif — kondisi rusaknya lapisan esofagus akibat paparan asam lambung berkepanjangan, yang dapat berkembang dari penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD). Izin edar diterbitkan pada April 2026 dan diumumkan lebih lanjut oleh BPOM melalui kanal resminya pada 10 Agustus 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin edar untuk Fexuprazan, bahan aktif obat baru yang digunakan untuk terapi esofagitis erosif — kondisi rusaknya lapisan esofagus akibat paparan asam lambung berkepanjangan, yang dapat berkembang dari penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD). Izin edar diterbitkan pada April 2026 dan diumumkan lebih lanjut oleh BPOM melalui kanal resminya pada 10 Agustus 2026.
Fexuprazan bekerja dengan menghambat produksi asam lambung melalui pengendalian enzim H⁺/K⁺-ATPase pada sel parietal lambung — mekanisme kerja penghambat pompa proton (proton pump inhibitor) yang bersifat langsung dan reversibel. BPOM menyebut sekitar 30 persen kasus GERD berpotensi berkembang menjadi esofagitis erosif apabila tidak ditangani.
Kutipan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
“BPOM terus mendukung hadirnya terapi inovatif untuk memenuhi kebutuhan pengobatan masyarakat.”
Baca selengkapnya di Surabaya Inside
Sumber
Badan Pengawas Obat dan Makanan · dipublikasikan asli pada 10 Agustus 2026 pukul 16.57 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

BGN Wajibkan Kemasan MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Badan Gizi Nasional mewajibkan seluruh kemasan Makan Bergizi Gratis mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan sebagai standar keamanan pangan baru.
3 hari lalu

BGN Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Libatkan Peran Guru untuk Edukasi
Badan Gizi Nasional (BGN) memperluas pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan guru sebagai mitra edukasi, sekaligus mewajibkan pencantuman batas waktu konsumsi pada kemasan.
3 hari lalu
BPOM dan IAI Pererat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan demi Ketahanan Kesehatan Nasional
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kolaborasi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk memperketat pengawasan obat dan makanan demi mendukung ketahanan kesehatan nasional.
4 hari lalu

Operasi Katarak Gratis di Purwokerto Buka Harapan Baru bagi 500 Warga
Program operasi katarak gratis di Purwokerto memberi harapan baru bagi 500 warga yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan kesehatan mata.
5 hari lalu
Lainnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Lihat semuaBPOM dan IAI Pererat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan demi Ketahanan Kesehatan Nasional
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kolaborasi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk memperketat pengawasan obat dan makanan demi mendukung ketahanan kesehatan nasional.
4 hari lalu

BPOM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 12 Kali Berturut-turut
Badan Pengawas Obat dan Makanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya selama 12 tahun berturut-turut.
4 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB
