BGN Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Libatkan Peran Guru untuk Edukasi
Badan Gizi Nasional (BGN) memperluas pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan guru sebagai mitra edukasi, sekaligus mewajibkan pencantuman batas waktu konsumsi pada kemasan.

Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah dengan melibatkan peran guru sebagai mitra edukasi gizi bagi siswa. Langkah ini bertujuan memastikan program MBG berjalan aman dan tepat sasaran.
Selain itu, BGN mewajibkan seluruh kemasan (ompreng) MBG mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan berikutnya, sebagai bagian dari standar keamanan pangan. BGN juga memperketat inspeksi keamanan pangan di seluruh program nutrisi berbasis sekolah untuk mencegah risiko kontaminasi maupun kedaluwarsa makanan yang disalurkan kepada siswa.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga awal Agustus 2026 telah menyerap anggaran Rp101,1 triliun dan menjangkau 63,13 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, dari target akhir 82,9 juta penerima dengan total alokasi Rp171 triliun. Skala penyaluran sebesar ini membuat pengawasan mutu dan keamanan pangan menjadi krusial.
Pemerintah sempat menemukan sekitar 6 juta data ganda penerima manfaat MBG — terjadi karena seorang anak tercatat di dua instansi berbeda, misalnya sebagai siswa madrasah sekaligus santri pondok pesantren — sehingga proses validasi data berbasis Nomor Pokok Sekolah Nasional terus dikebut. Penguatan pengawasan lewat pelibatan guru dan aturan batas waktu konsumsi ini menjadi bagian dari perbaikan tata kelola program di tengah skala penyaluran yang masif tersebut.
Baca selengkapnya di Badan Gizi Nasional
Sumber
Badan Gizi Nasional · dipublikasikan asli pada 8 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB
Buka artikel sumber asliArtikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait

BGN Wajibkan Kemasan MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Badan Gizi Nasional mewajibkan seluruh kemasan Makan Bergizi Gratis mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan sebagai standar keamanan pangan baru.
3 hari lalu

BPOM dan IAI Pererat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan demi Ketahanan Kesehatan Nasional
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kolaborasi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk memperketat pengawasan obat dan makanan demi mendukung ketahanan kesehatan nasional.
4 hari lalu

Operasi Katarak Gratis di Purwokerto Buka Harapan Baru bagi 500 Warga
Program operasi katarak gratis di Purwokerto memberi harapan baru bagi 500 warga yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan kesehatan mata.
5 hari lalu

Indonesia Bagikan Praktik Baik Penguatan Kepercayaan Vaksin kepada Delegasi Internasional
Kementerian Kesehatan RI membagikan praktik baik program penguatan kepercayaan vaksin kepada delegasi internasional dalam forum VaxSocial Government Learning Exchange di Depok.
6 hari lalu
