BGN Wajibkan Kemasan MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Badan Gizi Nasional mewajibkan seluruh kemasan Makan Bergizi Gratis mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan sebagai standar keamanan pangan baru.

Redaksi Publik Bijak8 Agustus 2026 pukul 16.00 WIBDiperbarui 10 Agustus 2026 pukul 18.04 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook
BGN Wajibkan Kemasan MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Badan Gizi Nasional mewajibkan seluruh kemasan Makan Bergizi Gratis mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan sebagai standar keamanan pangan baru.

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh kemasan (ompreng) program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi, berlaku mulai pekan depan. Kebijakan ini menjadi bagian dari standarisasi keamanan pangan untuk memastikan makanan yang diterima siswa masih layak konsumsi.

Aturan baru ini melengkapi rangkaian penguatan pengawasan MBG lain yang tengah digencarkan BGN, termasuk pelibatan guru sebagai mitra edukasi dan pengetatan inspeksi keamanan pangan di sekolah — merespons skala penyaluran program yang telah menjangkau lebih dari 63 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp101,1 triliun hingga awal Agustus 2026.

Baca selengkapnya di Badan Gizi Nasional

Lembaga terkait:Badan Gizi Nasional

Sumber

Badan Gizi Nasional · dipublikasikan asli pada 8 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Badan Gizi Nasional

Lihat semua