Mengenal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya

Kementerian yang menyelenggarakan urusan lingkungan hidup dan kehutanan nasional.

Redaksi Publik Bijak5 Agustus 2026 pukul 21.33 WIBDiperbarui 11 Agustus 2026 pukul 03.19 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah Kementerian Republik Indonesia. Kementerian yang menyelenggarakan urusan lingkungan hidup dan kehutanan nasional.

## Kategori Kelembagaan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tergolong sebagai Kementerian dalam struktur pemerintahan Indonesia.

## Informasi Resmi

Informasi resmi dan layanan publik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat diakses melalui situs resmi: [https://menlhk.go.id](https://menlhk.go.id).

*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*

Sumber

ANTARA News

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Lihat semua