Mengenal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya

Kementerian yang menangani kebijakan energi, minyak dan gas bumi, serta pertambangan mineral.

Redaksi Publik Bijak8 Agustus 2026 pukul 21.33 WIBDiperbarui 11 Agustus 2026 pukul 03.19 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah Kementerian Republik Indonesia. Kementerian yang menangani kebijakan energi, minyak dan gas bumi, serta pertambangan mineral.

## Kategori Kelembagaan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tergolong sebagai Kementerian dalam struktur pemerintahan Indonesia.

## Informasi Resmi

Informasi resmi dan layanan publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat diakses melalui situs resmi: [https://esdm.go.id](https://esdm.go.id).

*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*

Sumber

ANTARA News

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Lihat semua