Mengenal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya

Lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum.

Redaksi Publik Bijak31 Juli 2026 pukul 21.33 WIBDiperbarui 11 Agustus 2026 pukul 03.19 WIB
BagikanWhatsAppXFacebook

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah Lembaga Negara Republik Indonesia. Lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum.

## Kategori Kelembagaan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tergolong sebagai Lembaga Negara dalam struktur pemerintahan Indonesia.

## Informasi Resmi

Informasi resmi dan layanan publik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat diakses melalui situs resmi: [https://bawaslu.go.id](https://bawaslu.go.id).

*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*

Sumber

ANTARA News

Buka artikel sumber asli

Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.

Artikel Terkait

Lainnya dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Lihat semua