Mengenal Kementerian Koordinator Bidang Pangan: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Mengoordinasikan kebijakan ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan adalah Kementerian Koordinator Republik Indonesia. Mengoordinasikan kebijakan ketahanan dan swasembada pangan nasional.
## Kategori Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Pangan tergolong sebagai Kementerian Koordinator dalam struktur pemerintahan Indonesia.
## Informasi Resmi
Informasi resmi dan layanan publik Kementerian Koordinator Bidang Pangan dapat diakses melalui situs resmi: [https://pangan.go.id](https://pangan.go.id).
*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*
Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait
Mengenal Kementerian Pertanian RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menangani urusan pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani.
3 hari lalu
Mengenal Badan Pangan Nasional (Bapanas): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan.
23 Juli 2026 pukul 21.34 WIB
Mengenal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menangani pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan nasional.
23 Juli 2026 pukul 21.33 WIB
