Mengenal Badan Intelijen Negara (BIN): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Lembaga yang menyelenggarakan fungsi intelijen negara untuk mendukung keamanan nasional.
Badan Intelijen Negara (BIN) adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Republik Indonesia. Lembaga yang menyelenggarakan fungsi intelijen negara untuk mendukung keamanan nasional.
## Kategori Kelembagaan
Badan Intelijen Negara (BIN) tergolong sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam struktur pemerintahan Indonesia.
## Informasi Resmi
Informasi resmi dan layanan publik Badan Intelijen Negara (BIN) dapat diakses melalui situs resmi: [https://bin.go.id](https://bin.go.id).
*Artikel ini adalah profil institusional yang disusun berdasarkan data resmi kelembagaan, bukan liputan berita suatu peristiwa.*
Artikel ini dikurasi dan diklasifikasikan dengan bantuan AI dari sumber resmi pemerintah — bukan ditulis AI dari nol maupun hasil reportase Publik Bijak. Ringkasan ditulis ulang oleh AI, kutipan resmi ditampilkan apa adanya dari sumber. Pelajari selengkapnya di Kebijakan AI kami.
Artikel Terkait
Mengenal Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Lembaga yang menangani pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia.
3 hari lalu
Mengenal Kementerian Pertahanan RI: Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara.
3 hari lalu
Mengenal Tentara Nasional Indonesia (TNI): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Alat negara di bidang pertahanan yang bertugas mempertahankan kedaulatan negara.
4 hari lalu
Mengenal Badan Narkotika Nasional (BNN): Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Lembaga yang menangani pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
5 hari lalu
